会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

时间:2025-06-03 22:55:12 来源:quickq测试版 作者:娱乐 阅读:916次
Jakarta,quickq苹果版ios CNN Indonesia--

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut izin edar 16 kosmetik. Pencabutan dilakukan karena izin edar yang digunakan dengan penjualan produk tidak sejalan dan berisiko memicu bahaya.

BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Belasan produk tersebut memiliki izin untuk diperjualbelikan sebagai produk kosmetik. Namun, penjualannya justru mirip obat-obatan karena menggunakan jarum suntik.

Dalam aturan BPOM yang tercantum dalam Peraturan Nomor 21 Tahun 2022, produk yang memiliki izin edar sebagai kosmetik berbeda dengan obat. Kosmetik hanya boleh digunakan untuk penggunaan luar tubuh, misal untuk kuku, bibir, rambut, atau bau badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Jangan Asal, Ini 5 Bahan Aktif Skincare yang Aman dan Mencerahkan
  • Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
  • 3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay

"Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, melansir detikhealth.

Jarum sendiri merupakan salah satu alat kesehatan yang penggunaannya tak boleh sembarangan. Jarum suntik harus steril dan dilakukan oleh tenaga medis.

Oleh karena itu, saat sebuah produk didaftarkan sebagai kosmetik tapi digunakan menggunakan jarum suntik berarti menyalahi aturan. Taruna menegaskan bahwa hal ini bisa berbahaya untuk kesehatan.

Daftar kosmetik yang dicabut izin edarnya

ilustrasi skincareIlustrasi. BPOM cabut izin edar 16 kosmetik suntik. (iStockphoto)

BPOM telah memastikan ke-16 kosmetik ini dicabut izin edarnya. Mereka juga meminta agar semua pemilik 'kosmetik' tersebut memusnahkan barang dagangannya.

Para pelaku usaha ini juga diminta untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, utamanya berkaitan dengan izin edar kosmetik. Berikut daftar 16 kosmetik yang telah dicabut izin edarnya.

1. PDRN.S by Bellaita (PT Haju Medical Indonesia)
2. Sappire PDRN (Dermakor)
3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan)
4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana)
9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
12. MCCM Deoxycholic PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA Spanyol
13. MCCM Organic Silicon PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
14. MCCM Cellulite cocktails PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen PT Redo Marketing Indonesia
16. MCCM VItamin C PT Redo Marketing Indonesia

(tst/asr)

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • 3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
  • VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
  • Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
  • Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
  • Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
  • VIDEO: Warna
  • Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
  • Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
推荐内容
  • Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
  • Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
  • Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
  • Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
  • Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian